Jakarta, GoSulbar.com - Andi Waris Tala resmi melaporkan sejumlah pengguna facebook atas dugaan pencemaran nama baik dan Hate speech (ujaran kebencian).
Dalam surat laporan Nomor: TBL 185/XI/2017/SPKT, yang disebar di akun sosial media milik Andi Waris Tala, sedikitnya empat (4) nama yang dicantumkan satu nama yakni: Akun Ayu Lestari, Akun Nisa Feliana, Akun Limbong XIE dan Group Facebook Warkop Demokrasi To Mamasa (Admin: Sudiarmo Allowali).
Andi Waris dalam keterangannya mengatakan dirinya baru saja membuat laporan ke polisi tertanggal 3 November 2017.
"Trima Kasih Atas PenyertaanMu TUHAN. Hari ini Jumat 03 November 2017,saya Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian." tulisnya seperti dikutip Gosulbar.com, Rabu, 3 November 2017.
Pilkada Mamasa, Obed Nego Kantongi Tiket dari Partai Gerindra... https://t.co/Qto2afqfgT
— GoSulbar.com (@gosulbarcom) 3 November 2017
Hingga berita ini diturunkan, kami mencoba memastikan kebenaran laporan ini kepada bersangkutan Andi Waris Tala, namun belum ada jawaban. (bn/nv)